Skip to main content

Peran dan Kewajiban Guru TIK dalam Permendikbud 68 Tahun 2014

Yunan Iqbal Maulana
1102414020

Peran dan Kewajiban Guru TIK dalam Permendikbud 68 Tahun 2014
            Ketersediaan SDM TIK yang berkualitas serta memenuhi standard kompetensi TIK merupakan tantangan dan permasalahan. Unsur SDM guru/tenaga kependidikan merupakan pihak yang dipandang paling bertanggung jawab terhadap keberhasilan implementsi TIK. Sumber daya manusia dan modal intelektual (intellectual capital) merupakan aset yang sangat penting dalam menciptakan keunggulan bersaing yang langgeng. Sistem kebijakan publik adalah tatanan kelembagaan yang berperan atau merupakan wahana dalam penyelenggaraan sebagian atau keseluruhan proses kebijakan. Berbagai penemuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara pandang manusia terhadap dunia termasuk di dalam dunia pendidikan. Peran serta teknologi informasi dan komunikasi dalam mendukung kegiatan dan aktivitas pembelajaran yang dapat mendukung system pendidikan disekolah (patmanthara,syaad).

Peran Guru TIK dalam Implementasi kurikulum 2013 Dalam  rangka mewujudkan suasana pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan, seperti yang digariskan di dalam standar proses pendidikan, menurut guru untuk mendayagunakan berbagai sumber belajar, sehingga dapat mengembangkan potensi peserta didik secara maksimal. Untuk menciptakan situasi pembelajaran yang mendukung potensi peserta didik perlu didukung dengan pendayagunakan teknologi informasi dan komunkasi yang dapat mengekspolarasi sumber belajar secara efektif dan efisien. Dalam kerangka inilah, dirasakan perlunya memaksimalkan peran dan fungsi guru teknologi informasi dan komunikasi, untuk mnegembangkan berbagai program pendidikan inovatif , serta membantu guru, dan tenaga kependidikan lainya dalam mendayagunakan teknologi untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, baik dalam kegiatan intra maupun ekstrakulikuler. Sehubungan dengan itu, dalam permendikbud Nomor 68 Tahun 2014, dikemukakan peran guru TIK dan implementasi kurikulum 2013 sebagai berikut: (1) membimbing peserta didik pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencapai standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah; (2) memfasilitasi sesama guru pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat dalam menggunakan TIK untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah; dan (3) memfasilitasi tenaga kependidikan pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat dalam mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.
Kewajiban Guru TIK dalam Implementasi kurikulum 2013, mata pelajaran teknologi informasi (TIK) ditiadakan. Meski demikian, kementrian pendidikan dan kebudayaan (kemekdibud) tetap menjamin kewajiban dan hak para guru TIK. Dengan dihapusnya mata pelajaran TIK, guru-guru TIK tidak lagi dapat mengajar di kelas, tugas mereka dan implementasi kurikulum 2013 adalah sebagai pembimbing atau pendamping guru TIK, baik bagi peserta didik maupun bagi bagi sesama guru, dan tenaga kependidikan lainya. Mereka juga bertanggung jawab terhadap berbagai kegiatan yang berbasis teknologi komunikasi. Sesuai dengan pendidikan dan sertifikat yang dimlikinya, guru TIK memiliki kewajiban untuk melakukan berbagai pengembangan pendidikan dan pembelajaran. Dalam permendikbud Nomor 68 Tahun 2014 dikemukakan tentang Guru TIK dalam implementasi Kurikulum 2013, sebagai berikut: (1) membimbing peserta didik SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran; (2) memfasilitasi sesama guru SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran; dan (3) memfasilitasi tenaga kependidikan SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.
Guru TIK memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pembimbingan dan pelayanan TIK terhadap peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, yaitu: (1) mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam rangka untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran; (2) pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah dengan memanfaatkan TIK sebagai sarana untuk mengeksplorasi sumber belajar; dan (3) Guru TIK melaksanakan layanan bimbingan TIK kepada sesama guru pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK.
Dalam pemendikbud Nomor 68 Tahun 2014, dikemukakan sedikitnya ada 12 tugas pokok dan fungsi guru TIK yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, yaitu:(1) menyusun rancangan pelaksanaan layanan dan bimbingan; (2) melaksanakan layanan dan bimbingan sesuai rancangan; (3) menyusun alat ukur lembar kerja program layanan; (4) mengevaluasi proses dan hasil layanan dan bimbingan; (5) menganalisis hasil dan bimbingan; (6) melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi; (7) menjadi pengawas penilaian dan evaluasi; (8) membimbing peserta didik dalam kegiatan ekstrakulikuler ; (9) membimbing guru dalam penggunaan TIK; (10) membimbing tenaga kependidikan dalam penggunaan TIK; (11) melaksankan pengembangan diri; (12) melaksanakan publikasi ilmiah dan membuat karya inovatif.
Tunjangan profesi Guru TIK peraturan menteri dan kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014, menggariskan bahwa guru-guru TIK tetap berhak mendapat tunjangan profesi, meskipun mata pelajaranya dihapus dalam kurikulum 2013. Karena mata pelajarannya sudah dihapus, guru TIK harus memenuhi tiga persyaratan jika ingin tetap mendapat tunjangan profesi. Persyaratan tersebut sebagaimana diatur dalam peraturan mendikbud Nomor 68 Tahun 2014, sebagai berikut: (1) Guru TIK harus membimbing minimal 150 peserta didik per tahun pelajaran; (2) Guru TIK wajib membimbing teman sejawat dan guru lain; dan (3) Guru tik menjadi coordinator tim data pokok pendidik di sekolah.

Daftar Pustaka
Mulyasa . 2014, Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Patmanthara, Yaad. 2006, Jurnal Guru Teknodik. Jakarta : Pusat TIK Pendidikan Dekdiknas.

Yoga, Prasetya. 2013. Permen guru tik dan KKPI dalam implementasi kurikulum. Di unduh dari http://fxekobudi.net/tik-di-sekolah/permen-guru-tik-dan-kkpi-dalam-implementasi-kurikulum-2013/ pada 26 Novermber 2015.

Comments

  1. Slots-Casino - Hendon Mob Casino, Spa, Cabazon, CA
    Slots-Casino - Hendon Mob Casino, Spa, 군포 출장샵 Cabazon, 속초 출장마사지 CA · 원주 출장마사지 Experience the excitement of 남원 출장샵 Las Vegas from home. · Earn cash for every second you 계룡 출장마사지 spin at Slots-Casino.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Model-Model Pembelajaran Berbasis Komputer

Oleh Linda Nurul Khusna h / lindatp040@gmail.com 1.       Model Drills (Latihan) Model drills adalah suatu model pembelajaran yang di rancang untuk melatih siswa tentang bahan pelajaran atau materi pembelajaran yang sudah diberikan atau di jelaskan oleh guru. Dalam model ini siswa diberi sebuah permasalahan atau pertanyaan-pertanyaan  yang harus di pecahkan oleh siswa, kemudian komputer akan memberikan respon atau memberikan umpan balik kepada siswa atas jawaban yang telah diberikan oleh siswa. hal ini bertujuan untuk melatih siswa agar mengerti  terhadap bahan pelajaran yang telah di ajarkan oleh guru mata pelajaran. Dengan model drills ini siswa dilatih terus menerus dan untuk meningkatkan kemahiran siswa sehingga siswa akan lebih muda memahami materi yang di ajarkan oleh guru. Model ini menggunakan prinsip latihan terus menerus sehingga menjadi kebiasaan bagi siswa, siswa diharapkan akan ingat terhadap materi pelajaran yang telah diajarkan. Model ini h

Konsep, Fungsi, dan Manfaat Pembelajaran Berbasis Web

Konsep, Fungsi, dan Manfaat Pembelajaran Berbasis Web Oleh Joko Wiyono Jokopoyeng15@gmail.com      Bahan ajar berbasis adalah bahan ajar yang disiapkan, dijalankan, dan dimanfaatkan dengan media web. Bahan ajar sering juga disebut bahan ajar berbasis internet   atau bahan ajar online. Terdapat tiga karakteristik utama yang merupakan potensi besar bahan ajar berbasis web, yakni: menyajikan multimedia, menyimpan, mengolah, dan menyajikan informasi dan hyperlink. Karena sifatnya online, maka bahan ajar berbasis web mempunyai karakteristik khusus sesuai dengan karakteristik web itu sendiri. Salah satu karakteristik yang paling menonjol adalah adanya fasilitas hyperlink. Hyperlink memungkinkan sesuatu subjek ngelink ke subjek lain tanpa ada batasan fisik dan geografis, selama subjek   yang bersngkutan tersedia pada web. Dengan adanya fasilitas hyperlink maka sumber belajar menjadi sangat kaya. Search engine sangat membantu untuk mencari subjek yang dapat dijadikan link.

Desain Laboratorium Sekolah

DESAIN LABORATORIUM SEKOLAH Oleh Arum Khasanah   arumkhasanahTP14@gmail.com Proses   pendidikan   dan   pembelajaran   di   sekolah   memerlukan   dukungan   sarana   dan prasarana   yang   memadai   agar   dapat   berjalan   dengan   baik. Berbagai cara dilakukan oleh guru ataupun pihak sekolah untuk selalu meningkatkan serta mendukung proses belajar siswa yang lebih efektif dan efisien. Meskipun banyak faktor yang menentukan kualitas pendidikan atau proses belajar, salah satunya yang terkait dengan pusat sumber belajar, media belajar dan tempat belajar yang layak. Berbagai fasilitas yang dapat dijadikan sebagai pusat sumber belajar  salah satunya adalah laboratorium. Laboratorium sangat diperlukan sebagai sarana ataupun prasana oleh pihak sekolah sebagai tempat pembelajaran untuk siswa melakukan eksperimen dan kegiatan praktik secara langsung, sehingga dapat meningkatkan pengetahuannya (Kurniawan, Deni, dkk, 2013). Laboratorium harus dilestarikan dan dikelola oleh pih