Guru TIK diKelas dalam Implementasi
Kurikulum
2013
Aufa Almaqoshid
Kurikulum
dan Teknologi Pendidikan
Fakultas
Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang
aufaalmaqoshid@gmail.com
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 68 Tahun
2014 tentang peran guru TIK dan KKPI dalam implementasi kurikulum 2013
mengaskan arti pentingnya peran guru TIK dan guru KKPI. Agar tugas guru TIK dan
guru KKPI dapat terealisasikan dengan baik, diperlukan pemahaman yang sama dari
berbagai pihak yang berpekepentingan tentang pemenuhan beban untuk guru TIK dan
KKPI.
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia,
Anies Baswedan dengan tegas mengatakan “Jangan buat Indonesia sebagai negara
konsumtif. Namun jadikan Indonesia memiliki peranan penting dalam TIK” (Replubika.co.id, 2014). Dari
pernyataan tersebut tersirat makna yang memaksa guru untuk berfikir kreatif
dalam menghadapi setiap keadaan, termasuk ketika TIK dihapuskan dalam mata
pelajaran. Dalam
prakteknya pemerintah tidah sepenuhnya melepas
guru TIK, meskipun tidak tercantum sebagai mata pelajaran, namun ketrampilan
TIK mutlak digunakan untuk kelancaran proses pembelajaran.
Ungkapan
ini sejalan dengan pernyataan Direktur Pembinaan SMA Ditjen Pendidikan
Menengah, Haris Iskandar yang mengatakan meski mata pelajaran TIK dihapus,
namun eksistensi guru TIK tidak menganggur, salah satunya membantu siswa dan
guru mata pelajaran yang lain membuat materi ajar (Sri, 2013). Sesuai dengan pernyataan tersebut, maka tidak akan
terjadi pengurangan ataupun pemutusan kewajiban mendidik oleh para Guru mata
pelajaran TIK, karena guru TIK tetap dibutuhkan dan berperan penting dalam
proses pembelajaran didalam kelas
Pemanfaatan TIK Sebagai
Media Pembelajaran
Perkembangan
teknologi informasi pada zaman
sekarang telah mengalami
kemajuan yang sangat pesat. Perkembangan
internet sebagai salah satu temuan terpenting abad ini telah menyebabkan
macam-macam perkembangan teknologi
dalam usaha untuk menghasilkan informasi, kapanpun, di manapun dan dengan
peralatan teknologi apapun. (Wahid,
2007)
Studi
yang dilakukan oleh Center for Applied
Special Technology (CAST), bahwa pemanfaatan internet dan teknologi informasi dan komunikasi sebagai
media pembelajaran menunjukan hasil yang positif terhadap hasil belajar siswa.
Melalui konsep penemuan lingkungan belajar (discovery
learning environments), diharapkan siswa
mampu
menemukan lingkungan belajar yang dapat mereka kendalikan sendiri. Di sisi lain
pembelajaran dengan dukungan TIK memungkinkan peserta didik menghasilkan
karya-karya baru yang orisinil, memiliki nilai tinggi, dan dapat dikembangkan
lebih jauh untuk kepentingan yang lebih bermakna. Melalui TIK, peserta didik
akan memperoleh berbagai informasi secara luas dan mendalam, sehingga
meningkatkan wawasan. (Patmanthara, 2006)
Mengingat
semakin derasnya arus informasi dan tuntutan jaman, kecil kemungkinan guru
menjadi satu-satunya sumber belajar. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam satuan
pendidikan, guru
memiliki peranan yang strategis. Oleh karena itu penggunaan TIK di sekolah
hendaknya dimulai dari guru. Selain sebagai gudang ilmu, pemanfaatan TIK dalam
pembelajaran bisa juga berupa alat bantu pembelajaran dan fasilitas
pebelajaran. Optimalisasi pemanfaatan TIK ini akan memberikan sumbangsih besar
dalam peningkatan kualitas sumber daya
manusia di Indonesia yang cerdas dan kompetitif melalui pembangunan masyarakat
berpengetahuan. (Mulyasa, 2014)
Perubahan Peranan Guru (Pola Pembelajaran)
Didalam era modern saat ini, guru dituntut untuk melek akan teknologi informasi dan komunikasi, artinya guru
tidak cukup hanya meningkatkan pengetahuan saja, tapi dilengkapi dengan
kemampuan kreatif dan kritis, berkarakter kuat (bertanggung jawab, sosial,
toleran, produktif dan adaptif), selain itu seorang guru juga wajib untuk
meningkatkan ketrampilan individu dalam bidang Teknologi Informasi dan
Komunikasi. Adanya perkembangan TIK menyebabkan banyak terjadi pergeseran
pandangan tentang pembelajaran, dari yang dianggap sesuatu yang sulit dan berat
menjadikan pembelajaran seakan menjadi suatu proses yang alami.
Perubahan dan
penyempurnaan pola pikir dalam kurikulum 2013 sesuai dengan peraturan
menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 69 tahun 2014 adalah sebagai berikut: 1) Pola pembelajaran berpusat pada guru (teacher`s
centered) berubah menjadi pembelajaran berpusat pada siswa (student`s centered); 2) Pola pembelajaran satu arah (guru-peserta didik) menjadi
pembelajaran interaktif (guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam dan
sumber/media belajar lainnya); 3) Pola
pembelajaran terisolasi menjadi pola pembelajaran berbasis jaringan
artinya dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dimana saja; 4) Pola pembelajaran pasif menjadi pola pembelajaran
aktif dan kritis;
5) Pola pembelajaran
sendiri menjadi kelompok/tim; 6) Pola
pembelajaran tunggal menjadi pola pembelajaran multi media; 7) Pola pembelajaran berbasis massal menjadi pola pembelajaran
berbasis keutuhan (Narwianta, 2014)
Peran Guru
TIK dalam Implementasi Kurikulum 2013
Untuk menjadikan suasana
pembelajaran menjadi aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan
(PAIKEM) menuntut guru untuk memberdayakan seluruh sumber daya di sekolah,
salah satunya TIK. Peran guru TIK garis besar sudah tersirat dalam Permendikbud
Nomor 68 tahun 2014 tentang peran guru TIK dalam Kurikulum 2013. Guru
TIK berperan sebagai berikut: a) membimbing
peserta didik pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencapai
standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah. b) memfasilitasi sesama
guru pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat dalam menggunakan TIK
untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran pada pendidikan dasar
dan menengah, c) memfasilitasi tenaga kependidikan pada SMP/MTs, SMA/MA,
SMK/MAK, atau yang sederajat dalam mengembangkan sistem manajemen sekolah
berbasis TIK. (Kristanto, 2014)
Daftar Pustaka
Mulyasa, H. E.
(2014). Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013. Bandung : Remaja
Rosdakarya.
Syaad, Patmanthara. (2006). Pemanfaatan Teknologi Informasi dan
Komunikasi untuk Pengembangan Pembelajaran Melalui Web Sekolah. Jakarta:
Pusat Teknologi dan Komunikasi Pendidikan DEPDIKNAS.
Replubika. (2014, 26 Desember).
Mendikbud Minta Guru TIK Jadikan Indonesia Tuan Rumah Teknologi. Diakses pada
tanggal: 24 November
2015, dari :
m.replubika.co.id/berita/pendidikan/education/14/12/26/nh5jur-mendikbud-minta-guru-tik-jadikan-indonesia-tuan-rumah-teknologi/.
Sri. (2013, 19 Maret). Pusat
Teknologi Pendidikan. Diakses pada tanggal : 24 November
2015, dari : www.srie.org/2013/03/pusat-teknologi-pendidikan-solusi.html?m=1/.
Wahid, Fathul. (2007). Teknologi Informasi dan Pendidikan.
Yogyakarta: Ardana Media.
Narwianta (2014, 27
Maret) Kurikulum 2013 dan Pergeseran Peran Guru. Diakses pada tanggal: 24 November 2015, dari: http://bangka.tribunnews.com/2014/03/27/kurikulum-2013-dan-pergeseran-peran-guru
Kristanto, Eko Budi.
(2014, 21 Juli) Permen Guru TIK dan KKPI dalam Implementasi Kurikulum 2013. Diakses pada tanggal: 24
November 2015, dari: http://fxekobudi.net/tik-di-sekolah/permen-guru-tik-dan-kkpi-dalam-implementasi-kurikulum-2013/
Comments
Post a Comment