Pendidikan
merupakan salah satu unsur terpenting untuk menjalani kehidupan. Karena dengan
pendidikan manusia akan menjadi manusia yang bermartabat dan berguna bagi orang
lain. Nah untuk mencapai tujuan tersebut perlu adanya inovasi-inivasi baru di
dalam dunia pendidikan, salah satunya di bidang teknologi. Maka dari itu
dibutuhkan seorang pengembang teknologi pembelajaran yang handal yang nantinya
dapat berkontribusi lebih melalui dunia pendidikan. Karena seorang teknologi
pembelajaran diibaratkan seperti dokternya pendidikan yang nantinya akan
mengobati kerusakan di dunia pendidikan. Dengan cara membuat media-media yang
bak untuk diajarkan.
Menurut
Iskandar Alisyahbana (1980) dalam bukunya Prof. Yusuf Hadi Miarso yang berjudul
Menyemai Benih Teknologi Pendidikam “Teknologi telah dikenal manusia sejak
jutaan tahun yang lalu, karena dorongan untuk hidup yang lebih nyaman, dan
lebih sejahtera. Secara harfiah teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang
cara. Sedangkan mengenai pembelajaran, pembelajaran telah berlangsung sejak
awal peradaban dan budaya manusia. Jika kita berpegangan kepada konsep
teknologi sebagai cara dan pendidikan telah berlangsung sejak peradaban
manusia, maka awal tumbuhnya teknologi pembelajaran dapat dikatakan telah ada
sejak zaman dahulu, diamana orang tua mendidik anaknya dengan cara memberi
pengalaman serta memanfaatkan lingkungannya.
Teknologi
pembelajaran sebagai suatu disiplin keilmuan, pada awalnya berkembang sebagai
bidang kajian di Amerika Serikat. Meskipun demikian menurut beberapa penulis
Amerika Serikat diakui bahwa para pendahulu atau nenek moyang teknologi
pembelajaran kebanyakan berasal dari luar Amerika Serikat. Gerakan untuk
mengembangkan teknologi pembelajaran sebagai bidang kajian di Amerika Serikat
dimotori oleh James D. Finn (1915-1969), Finn dianggap sebagai bapak teknologi
pembelajaran. Menurut Finn,“tahun 1920-an adalah awal perkembangan teknologi
pembelajaran”.
Teknologi pembelajaran semula hanya dilihat sebagai
teknologi pembelajaran, yang berkaitan dengan penggunaan peralatan, media dan
sarana untuk mencapai tujuan pendidikan atau dengan kata lain mengajar dengan
alat bantu audio-visual. Namun akhirnya melalui perjalanan evolusionernya saat
ini teknologi pembelajaran telah menjadi sebuah bidang dan profesi.
Definisi Association
for Educational Communications Technology (AECT) 1963
“komunikasi audio-visual adalah cabang dari teori dan praktek pendidikan
yang terutama berkepentingan dengan mendesain, dan menggunakan pesan guna
menendalikan proses belajar, mencakup kegiatan : (a) mempelajari kelemahan dan
kelebihan suatu pesan dalam proses belajar; (b) penstrukturan dan sistematisasi
oleh oang maupun instrumen dalam lingkungan pendidikan, meliputi : perencanaan,
produksi, pemilihan, manajemen dan pemaanfaatan dari komponen maupun
keseluruhan sistempembelajaran. Tujuan praktisnya adalah pemanfaatan tiap
metode dan medium komunikasi secara efektif untuk membantu pengembangan potensi
pembelajar secara maksimal.”
Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor : PER/2/M.PAN/3/2009 : Pengembang Teknologi Pembelajaran adalah
jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas tanggung jawab dan wewenang untuk
melakukan kegiatan pengembangan teknologi pembelajaran yang diduduki oleh
Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh
pejabat yang berwenang. Pengembangan teknologi pembelajaran adalah suatu proses
analisis, pengkajian, perancangan, produksi, penerapan dan evaluasi
sistem/model teknologi pembelajaran.
Jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran
termasuk dalam rumpun pendidikan lainnya. Jabatan fungsional pengembang
teknologi pembelajaran berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di
bidang pengembangan teknologi pembelajaran pada instansi pemerintah, yang
biasanya hanya dapat diduduki oleh seorang yang telah berstatus Pegawai Negeri
Sipil.
Teknologi Pembelajaran adalah suatu bidang yang secara
sistematik memadukan komponen sumberdaya belajar yang meliputi : orang, isi
ajaran, media atau bahan ajar, peralatan, teknik dan lingkungan, yang digunakan
untuk membelajarkan peserta didik pada semua jalur, jenjang dan jenis
pendidikan.
Tugas pokok Pengembang Teknologi Pembelajaran adalah
melaksanakan analisis dan pengkajian sistem/model teknologi pembelajaran,
perancangan sistem/model teknologi pembelajaran, produksi media pembelajaran,
penerapan sistem/model dan pemanfaatan media pembelajaran, pengendalian
sistem/model pembelajaran, dan evaluasi penerapan sistem/model dan pemanfaatan
media pembelajaran.
Instansi Pembina jabatan fungsional pengembang teknologi
pembelajaran adalah Departemen Pendidikan Nasional. Instansi Pembina wajib
melaksanakan tugas pembinaan antara lain : (a) penyusunan petunjuk teknis
pelaksanaan jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran, (b)
penyusunan pedoman formasi jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran,
(c) penetapan standar kompetensi jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran, (d)
pengusulan tunjangan jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran, (e)
sosialisasi jabatan fungsional PTP, (f) penyusunan kurikulum pendidikan dan
pelatihan funsional/teknis PTP, (g) melakukan monitoring dan evaluasi
fungsional jabatan PTP.
Namun sayangnya jabatan fungsional Pengembang Teknologi
Pembelajaran belum ada undang-undang khusus seperti jabatan fungsional
Bimbingan dan Konseling. Seharusnya terdapat undang-undang yang mewajibkan
seperti jabatan fungsional Bimbingan dan Konseling, sehingga setelah lulus
nantinya Sumber Daya Manusia Pengembang Teknologi Pembelajaran memiliki arah
yang jelas. Karena jika dilihat dari fungsinya sebenarnya seorang Pengembang
Teknologi Pembelajaran memiliki peran yang penting dalam dunia pendidikan. Dan
ini merupakan salah satu upaya untuk memajukan pendidikan. Maka dari itu perlu
adanya kerjasama dengan berbagai pihak supaya ada usaha konkret yang dilakukan bersama
untuk memperjuangkan hal ini.
Sumber referensi :
Seels, B. B.,
& Richey, R. C..1994.Teknologi Pembelajaran: Definisi dan Kawasannya, Washington, DC :
Association for Educational Communications and Technology.
Miarso, Yusufhadi. 2009. Menyemahi
Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta:
Kencana Prenada Media Group.
Artikel Jurnal M. Setyarini berjudul “Tinjauan Tentang
Penelitian Bidang Teknologi Informasi (TI) dalam Pendidikan : Arah, Teori dan
Metodologi.
Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/2/M.PAN/3/2009
lengkap banget infonya makasih yah kak
ReplyDeletekado valentine romantis