Pengelola
Sumber Belajar
Di zaman sekarang ini pendidikan di Indonesia terus
bekembang seiring berjalannya waktu sehingga menyebabkan perkembangan pada
ruang lingkup sumber daya manusianya. Perkembangan ini diperlukan guna
menyesuaikan dengan perubahan yang ada sehingga dapat berjalan seimbang antara
satu dengan yang lainnya yang saling berkaitan. Perubahan-perubahan yang
terjadi pada pendidikan di Indonesia menuntut perbaikan akan kualitas sumber
daya manusia dalam dunia pendidikan terutama bidang Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) yang diarahkan pada proses pembelajaran yang lebih
berorientasi kepada penyediaan kompetensi-kompetensi yang berguna bagi peserta
didik dalam kehidupannya. SDM sendiri memiliki pengertian yaitu tenaga kerja
atau pegawai di dalam organisasi yang mempunyai peran penting dalam mencapai
keberhasilan atau sebagai penggerak organisasi dalam mewujudkan eksistensinya. Dalam
pengelolaan sumber belajar di satuan pendidikan, peran pengelola dan siswa
sebagai peserta didik sangat penting sehingga sudah seharusnya diperhatikan.
Desentralisasi pendidikan memberikan wewenang lebih banyak kepada daerah sehingga
ini merupakan peluang yang besar bagi pemda/dinas pendidikan untuk berlomba
mewujudkan masyarakat belajar di daerah masing-masing dengan mengelola sumber
belajar yang ada.
Sebelum mengetahui pengelolaan sumber belajar,
perlu kita ketahui apa sih pengertian sumber belajar itu. Dalam pengertian yang
sederhana hingga dewasa ini dunia pengajaran masih berpandangan bahwa sumber
belajar hanya sebatas guru dan bahan-bahan pelajaran seperti buku, modul dan
bahan-bahan cetak lainnya. Sebenarnya pengertia sumber belajar tidak sebatas
itu saja. Pandangan secara luas mengenai sumber belajar, bahwa segala daya yang
dapat dipergunakan untuk kepentingan proses/aktivitas pengajaran baik secara
langsung maupun tidak langsung, di luar peserta didik (lingkungan) yang
melengkapi diri mereka pada saat pembelajaran berlangsung disebut sumber
belajar. Sadiman ( Rohani: 2004) berpendapat bahwa segala macam sumber yang ada
di luar diri seseorang dan yang memungkinkan/memudahkan terjadinya proses
belajar disebut sebagai sumber belajar.
Sumber belajar
merupakan salah satu faktor penting untuk mencapai keberhasilan dalam
proses pembelajaran. Sumber belajar sendiri merupakan komponen dalam kawasan
teknologi pendidikan yang disebut dengan komponen sistem instruksional yang
terdiri dari pesan, orang, bahan, alat, tenik dan lingkungan. Pengelolaan
instruksional itu terdiri dari pengelolaan organisasi dan pengelolaan
personalia. Sumber belajar mempunyai beberapa jenis organisasi
sumber belajar diantaranya yaitu perpustakaan, laboratorium, dan Pusat Sumber Belajar
(PSB). Tujuan didirikannya organisasi sumber belajar yaitu untuk membuat sistem
instruksional yang lebih baik. Kegiatan pengelolaan sumber belajar yang ada
dalam lembaga pendidikan/sekolah dilaksanakan oleh suatu bagian dalam lembaga pendidikan/
sekolah tersebut yang disebut Pusat Sumber Belajar (PSB).
Seiring dengan perkembangannya TIK dari tahun ke tahun yang
semakin meningkat, banyak sekali pemanfaatan TIK diberbagai bidang. Tak
kalah dari bidang lainnya pendidikan juga ikut memanfaatkan
teknologi tersebut dalam
pelaksanaanya. Beberapa pemanfaatan TIK untuk pendidikan
yaitu dengan merancang atau menyediakan sumber belajar dengan memanfaatkan TIK
dalam prosesnya seperti yang dikelola oleh Pusat Sumber Belajar di sekolah.
Beberapa contoh pemanfaatan TIK dalam dunia pendidikan yaitu seperti adanya
televisi edukasi, pengembangan media, pengadaan laboratorium komputer oleh
pemerintah pusat, dan pengembangan lainnya termasuk pengadaan perpustakaan
berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai sumber belajar serta
pengembangan web sekolah. Begitu juga yang dilakukan oleh Pusat Sumber Belajar
dalam mengelola sumber belajar untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi
proses pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan. Ini menunjukkan bahwa
pengelola sumber belajar sebagai SDM dalam bidang TIK sangat diperlukan dalam
dunia pendidikan.
Hasil penelitian yang dilakukan di SMK
Negeri 4 Pontianak menunjukkan bahwa ketersediaan sarana prasarana TIK di SMK
Negeri 4 Pontianak bisa dibilang sudah cukup memadai dalam segi kualitas dan
kuantitasnya. Hal tersebut berpedoman pada instrumen rintisan pembuatan PSB di
sekolah yang dibuat Direktorat Pembinaan SMA, Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan. Selain itu ketersediaan sumber daya manusia di SMK Negeri 4
Pontianak juga sudah cukup memadai, hal ini dilihat dari segi kuantitasnya
yaitu jumlah guru di sekolah tersebut mencapai 120 orang sehingga sangat
potensial untuk membangun Pusat Sumber Belajar di sekolah. Banyak guru yang
mempunyai keahlian di bindang TIK di sekolah tersebut. Adanya sarana prasarana
yang mendukung dan seseorang yang dapat mengelolanya kemudian diterapkan model
pengelolaan sumber belajar TIK yang dikembangkan dapat meningkatkan proses
pembelajaran.
Seperti yang kita ketahui, Pusat Sumber
Belajar selama ini belum banyak ditemukan di sekolah-sekolah. Dari hasil
penelitian tersebut suatu sekolah dikatakan dapat membangun suatu Pusat Sumber
Belajar apabila di sekolahnya terdapat sarana prasarana TIK yang memadai,
sumber daya manusia yang memiliki keahlian dibidang TIK dan model pengelolaan
sumber belajar yang mengacu pada pola pengelolaan yang benar cukup untuk
membangun Pusat Sumber Belajar di sekolah. Adanya sarana prasarana TIK yang
memadai dapat menunjang pengelolaan sumber belajar berbasis TIK sehingga dapat
memudahkan proses pembelajaran. Dengan menggunakan model pengelolaan sumber
belajar yaitu dengan memanfaatkan sarana prasarana TIK untuk sumber belajar
disekolah melalui kemampuan sumber daya manusianya dalam menggunakan sumber
belajar tersebut untuk proses pembelajaran atau sistem informasi antar warga
sekolah. Akan tetapi tidak semua guru mempunyai keahlian dalam bidang TIK
sehingga guru yang belum bisa harus diberi bekal TIK dan dibiasakan menggunakan
sumber belajar berbasis TIK yang telah dikembangkan di sekolah.
Peningkatan kompetensi dan kualitas
sumber daya manusia merupakan kebutuhan mutlak terutama dalam menghadapi
perubahan dan perkembangan yang demikian pesat dalam bidang ilmu pengetahuan
dan teknologi. Pemenuhan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran harus
dibarengi dengan pengelolaan yang baik dan sesuai dengan standar nasional dan
landasan pembelajaran yang berlaku sehingga dapat sepenuhnya mendukung
pembelajaran. Sumber belajar berperan dalam
menyediakan berbagai informasi dan pengetahuan yang diperlukan dalam
mengembangkan berbagai kompetensi yang diinginkan pada bidang studi atau mata
pelajaran yang dipelajarinya. Oleh karena itu sumber belajar yang beraneka
ragam dapat memberikan suatu yang
positif dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran.
Referensi:
Mudhoffir.
1992. Prinsip-Prinsip Pengelolaan Pusat
Sumber Belajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Rohani,
Ahmad. 2004. Pengelolaan Pengajaran.
Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
siskandar. 2012. Variable-variabel Penentu Mutu Pendidikan di
Indonesia. Surabaya: Jenggala Pustaka Utama
Supriyanto,
Ibrahim, S., & Umar, S. (2013). Pengembangan Model Pengelolaan Sumber
Belajar Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di SMK Negeri 4 Pontianak.
Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, vol. 2.
Comments
Post a Comment