Skip to main content

Pengembangan Pusat Sumber Belajar di Sekolah



Pengembangan Pusat Sumber Belajar di Sekolah
Oleh: Anis Nurliawati Dewi, 1102412053
anis.nurliawati.dewi@gmail.com

Dalam dunia pendidikan, khususnya kegiatan belajar mengajar, banyak komponen yang saling berkaitan agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik. Komponen ini harus diperhatikan, dilaksanakan, dan dikelola dengan baik. Di antara semua itu, ada faktor yang sangat penting agar proses pembelajaran dapat terjadi, yakni, adanya sumber belajar. 


Landasan Yuridis Sumber Belajar
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, pasal 1 mengenai Ketentuan Umum, disebutkan bahwa Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Dengan kata lain tanpa sumber belajar maka pembelajaran tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan optimal, karena tidaklah mencukupi untuk mewujudkan pembelajaran bila interaksi yang terjadi hanya antara peserta didik dengan pendidik saja. Yang sangat diperlukan dari pendidik terutama adalah perannya dalam memberikan motivasi, arahan, bimbingan, konseling, dan kemudahan (fasilitasi) bagi berlangsungnya proses belajar dan pembelajaran yang dialami oleh peserta didik dalam keseluruhan proses belajarnya (Sudarsono Sudirdjo, 2008).

Sementara itu, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) Nomor 19 Tahun 2005 jo. PP RI Nomor 32 Tahun 2013 jo. PP RI Nomor 13 Tahun 2015, pasal 1 juga menyebutkan tentang standar sarana dan prasarana. “Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria mengenai ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Selanjutnya dalam pasal 42 ayat 1 dan 2, lebih dijelaskan lagi, bahwa Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dan Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan”.

Pengertian Sumber Belajar
Setelah jelas dasar hukumnya, maka lanjut pada pengertian sumber belajar. Sumber belajar adalah sesuatu yang dapat menyampaikan pesan atau bukan pesan sehingga tujuan belajar tercapai (Sugeng Purwanto, 2006). Atau dalam salah satu komponen definisi Teknologi Pembelajaran Association for Educational Communications and Technology (AECT) 1994, “sumber ialah asal yang mendukung terjadinya belajar, termasuk sistem pelayanan, bahan pembelajaran, dan lingkungan”. Sumber belajar bisa berupa macam-macam, tidak hanya terbatas pada bahan dan alat yang digunakan dalam proses pembelajaran, melainkan juga tenaga, biaya, dan fasilitas. Sumber belajar mencakup apa saja yang dapat digunakan untuk membantu tiap orang untuk belajar dan menampilkan kompetensinya.
Yang termasuk sumber belajar bahan adalah “printed materials” seperti buku, atlas, ensiklopedia, kamus, modul, bahan pembelajaran terprogram (programmed instruction), dan sebagainya, serta bahan belajar elektronik seperti program video, VCD, program audio, program pembelajaran berbasis komputer (computer assisted instruction). Yang termasuk sumber belajar “alat (device)” adalah alat-alat yang digunakan untuk menyajikan bahan seperti misalnya proyektor slide, proyektor film, proyektor transparansi (OHP), video recorder, tape recorder dan sebagainya.
sumber belajar yang dirancang (Learning Resource by design) sumber belajar yang dirancang dengan secara sengaja dan sistematis untuk digunakan dalam kegiatan pembelajaran. dan (2) sumber belajar yang dimanfaatkan (Learning Resource by utilization) sumber belajar yang pengadaannya tidak dirancang oleh Pusat Sumber Belajar sendiri untuk kepentingan kegiatan belajar dan pembelajaran para peserta belajar/ siswa di sekolah, tetapi diperoleh dari luar karena dibeli, hibah, dimanfaatkan dan sebagainya untuk kegiatan pendidikan dan pembelajaran

Pusat Sumber Belajar
Sumber belajar yang begitu beragam, memerlukan pengembangan dan pengelolaan yang baik agar berfungsi secara optimal. Inilah peran yang harus dijalankan oleh pusat sumber belajar.

Referensi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP19-2005SNP.pdf)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/173768/PP0322013.pdf)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (http://sindiker.dikti.go.id/dok/PP/PP%2015%202015%20standard%20nasional%20pendidikan%20tinggi.pdf)
Purwanto, Sugeng. 2006. Bahan Ajar Mata Kuliah Pengelolaan Sumber Belajar. Semarang: Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang.
Seels, Barbara B. & Richey, Rita C. 1994. Teknologi Pemebelajaran: Definisi dan Kawasannya (Terjemahan). Jakarta: Unit Penerbitan Universitas Negeri Jakarta bekerja sama dengan Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI).

Comments

Popular posts from this blog

Konsep, Fungsi, dan Manfaat Pembelajaran Berbasis Web

Konsep, Fungsi, dan Manfaat Pembelajaran Berbasis Web Oleh Joko Wiyono Jokopoyeng15@gmail.com      Bahan ajar berbasis adalah bahan ajar yang disiapkan, dijalankan, dan dimanfaatkan dengan media web. Bahan ajar sering juga disebut bahan ajar berbasis internet   atau bahan ajar online. Terdapat tiga karakteristik utama yang merupakan potensi besar bahan ajar berbasis web, yakni: menyajikan multimedia, menyimpan, mengolah, dan menyajikan informasi dan hyperlink. Karena sifatnya online, maka bahan ajar berbasis web mempunyai karakteristik khusus sesuai dengan karakteristik web itu sendiri. Salah satu karakteristik yang paling menonjol adalah adanya fasilitas hyperlink. Hyperlink memungkinkan sesuatu subjek ngelink ke subjek lain tanpa ada batasan fisik dan geografis, selama subjek   yang bersngkutan tersedia pada web. Dengan adanya fasilitas hyperlink maka sumber belajar menjadi sangat kaya. Search engine sangat membantu untuk mencari subjek yang dapat dijadikan link.

Model-Model Pembelajaran Berbasis Komputer

Oleh Linda Nurul Khusna h / lindatp040@gmail.com 1.       Model Drills (Latihan) Model drills adalah suatu model pembelajaran yang di rancang untuk melatih siswa tentang bahan pelajaran atau materi pembelajaran yang sudah diberikan atau di jelaskan oleh guru. Dalam model ini siswa diberi sebuah permasalahan atau pertanyaan-pertanyaan  yang harus di pecahkan oleh siswa, kemudian komputer akan memberikan respon atau memberikan umpan balik kepada siswa atas jawaban yang telah diberikan oleh siswa. hal ini bertujuan untuk melatih siswa agar mengerti  terhadap bahan pelajaran yang telah di ajarkan oleh guru mata pelajaran. Dengan model drills ini siswa dilatih terus menerus dan untuk meningkatkan kemahiran siswa sehingga siswa akan lebih muda memahami materi yang di ajarkan oleh guru. Model ini menggunakan prinsip latihan terus menerus sehingga menjadi kebiasaan bagi siswa, siswa diharapkan akan ingat terhadap materi pelajaran yang telah diajarkan. Model ini h

Desain Laboratorium Sekolah

DESAIN LABORATORIUM SEKOLAH Oleh Arum Khasanah   arumkhasanahTP14@gmail.com Proses   pendidikan   dan   pembelajaran   di   sekolah   memerlukan   dukungan   sarana   dan prasarana   yang   memadai   agar   dapat   berjalan   dengan   baik. Berbagai cara dilakukan oleh guru ataupun pihak sekolah untuk selalu meningkatkan serta mendukung proses belajar siswa yang lebih efektif dan efisien. Meskipun banyak faktor yang menentukan kualitas pendidikan atau proses belajar, salah satunya yang terkait dengan pusat sumber belajar, media belajar dan tempat belajar yang layak. Berbagai fasilitas yang dapat dijadikan sebagai pusat sumber belajar  salah satunya adalah laboratorium. Laboratorium sangat diperlukan sebagai sarana ataupun prasana oleh pihak sekolah sebagai tempat pembelajaran untuk siswa melakukan eksperimen dan kegiatan praktik secara langsung, sehingga dapat meningkatkan pengetahuannya (Kurniawan, Deni, dkk, 2013). Laboratorium harus dilestarikan dan dikelola oleh pih